Jika Anda berencana untuk bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat baik untuk liburan atau bisnis, paspor sah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia adalah suatu keharusan. Bagi yang belum pernah menerapkannya, sepertinya ini agak rumit. Sebenarnya pengurusan paspor Indonesia tidak sesulit yang Anda bayangkan. Bacalah panduan komprehensif ini dan Anda akan menemukan semua yang perlu Anda ketahui tentang paspor Indonesia.

Informasi Paspor Indonesia

Sebelum Anda mengajukan paspor Indonesia, berikut beberapa informasi yang perlu Anda ketahui.

Paspor Indonesia berisi informasi seperti nama, foto, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor paspor, dan tanda tangan pemegangnya. Di dalamnya juga terdapat informasi mengenai visa, yaitu izin masuk dan tinggal sementara di negara lain.

  • Bagi pemegangnya yang berusia 17 tahun ke atas, paspor Indonesia memberikan pemegangnya akses ke negara mana pun di dunia dan berlaku selama 10 tahun setelah perolehannya.
  • Bagi pemegang paspor yang berusia di bawah 17 tahun, masa berlaku paspornya adalah 5 tahun.
  • Bagi pemegang kewarganegaraan ganda, paspor berlaku selama 5 tahun hingga mereka berusia 18 tahun (dalam beberapa kasus 21) dan memilih satu kewarganegaraan.

Paspor Indonesia memungkinkan warga negara saat ini memiliki akses bebas visa ke 76 negara dan wilayah.

Jenis Paspor Indonesia

Berikut beberapa jenis paspor Indonesia:

  • Paspor biasa: Paspor jenis ini dikeluarkan untuk masyarakat umum untuk tujuan perjalanan biasa (untuk pariwisata, bisnis, atau kunjungan keluarga. Paspor biasa meliputi paspor elektronik (e-paspor) dan paspor non-elektronik. Hak istimewa bebas visa negara lain bagi pemegang paspor Indonesia saat ini berlaku untuk kedua jenis paspor reguler. Dalam panduan ini, kami hanya membahas paspor biasa.
  • Paspor diplomatik: Paspor ini dikeluarkan untuk perwakilan diplomatik dan konsuler Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tugas resmi.
  • Paspor dinas: Paspor ini dikeluarkan untuk pejabat pemerintah dan pegawai negeri sipil yang bepergian ke luar negeri untuk tugas resmi.

Persyaratan Paspor Indonesia

Bagi warga negara Indonesia yang tinggal di wilayah Indonesia, dokumen-dokumen berikut harus disiapkan sebelum permohonan paspor Indonesia.

  • Kartu identitas Indonesia yang masih berlaku
  • Daftar keluarga
  • Akta kelahiran atau akta baptis
  • Surat/buku nikah
  • Ijazah
  • Satu foto digital ukuran paspor (2 x 2 inci) untuk aplikasi online dan dua foto cetak untuk formulir kertas. Foto tersebut harus diambil dari depan, tanpa kacamata, wajah tidak tertutup dengan latar belakang putih dalam enam bulan terakhir.

Bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar wilayah Indonesia, diperlukan dokumen sebagai berikut:

  • Kartu penduduk orang tua yang masih berlaku atau surat keterangan transfer ke luar negeri
  • Daftar keluarga
  • Akta kelahiran atau akta baptis
  • Surat nikah atau buku nikah orang tua
  • Paspor biasa yang lama

Bagi anak berkewarganegaraan Indonesia yang lahir di luar wilayah Indonesia, dokumen yang diperlukan adalah:

  • Paspor orang tua warga negara Indonesia
  • Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh Perwakilan Indonesia di Luar Negeri

Cara Mendaftar Paspor Indonesia Secara Online

Setelah dokumen yang diperlukan sudah siap, Anda dapat melanjutkan ke pengajuan paspor Indonesia. Permohonan dapat dilakukan di konter atau online.

Berikut adalah panduan untuk menunjukkan kepada Anda cara melamar secara online. Anda dapat mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor / online atau WhatsApp. Keduanya merupakan proses yang sangat mudah.

APLIKASI M-Paspor / online

  1. Buat akun di https://antrian.imigrasi.go.id/ atau di aplikasi M-Paspor yang diunduh melalui App Store atau Google Play di smartphone Anda. Gunakan alamat email dan nomor telepon yang valid untuk pembuatan akun. Setelah itu, Anda mendapatkan nomor antrian aplikasi.
  2. Klik “Ajukan Paspor”. Ada dua jenis paspor biasa yang bisa dipilih, paspor elektronik dan paspor non-elektronik. Pilih salah satu dan unggah dokumen yang diperlukan.
  3. Pilih tanggal dan lokasi kantor imigrasi yang ingin Anda kunjungi.
  4. Lakukan pembayaran segera setelah mengirimkan data. Pastikan bukti pembayaran disimpan untuk wawancara di kantor imigrasi.
  5. Pergi ke kantor imigrasi pada tanggal yang dijadwalkan yang Anda tentukan dengan membawa semua dokumen. Di sana Anda akan melakukan wawancara singkat, sidik jari Anda direkam, dan sesi foto untuk paspor Anda.
  6. Proses pembuatan paspor paling lambat 3 hari kerja setelah pembayaran. Anda dapat mengecek statusnya di akun M-Paspor Anda. Jika sudah selesai, Anda dapat mengirimkannya melalui kantor pos dengan biaya pengiriman atau mengambilnya di kantor imigrasi.

Ada apa

Layanan aplikasi WhatsApp memungkinkan Anda mengajukan paspor atau perpanjangan dengan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp Kantor Imigrasi. Perlu diketahui bahwa layanan ini hanya tersedia untuk empat Kantor Imigrasi berikut.

  • Jakarta Pusat: +62812 9900 4406
  • Tanggerang: +62811 8119 000
  • Bogor: +62811 1100 333
  • Batam: +62822 8886 2017

Pesan harus dalam format berikut: #NAME#DateofBirth#DateofArrival. Misalnya #Justin#25011990#12112023, lalu kirimkan ke +62812 9900 4406. Setelah mengajukan permohonan, Anda akan menerima balasan dari Kantor Imigrasi dengan nomor antrian dan tanggal mengunjungi Kantor Imigrasi. Proses selanjutnya sama dengan M-Paspor.

Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Pemegang paspor Indonesia memiliki akses bebas visa, visa-on-arrival (VoA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) ke 76 negara dan wilayah. Di bawah ini adalah daftar area tersebut dan izin tinggalnya.

Wilayah AfrikaWilayah AsiaWilayah EropaWilayah AmerikaWilayah Oseania
1.  Angola (30 hari)
2.  Gabon (90 hari)
3.  Kenya (3 bulan)
4.  Madagascar (60 hari)
5.  Mali (30 hari)
6.  Morocco (90 hari)
7.  Mozambique (30 hari)
8.  Namibia (90 hari)
9.  Rwanda (90 hari)
10.  The Gambia
11.  Burundi – VoA (1 bulan)
12.  Cape Verde Islands – VoA
13.  Comoro Islands – VoA (45 hari)
14.  Djibouti – VoA (31 hari)
15.  Guinea-Bissau – VoA (90 hari)
16.  Malawi – VoA (30 hari)
17.  Mauritania – VoA
18.  Mauritius – VoA (60 hari)
19.  Seychelles – VoA (3 bulan)
20.  Sierra Leone – VoA (30 hari)
21.  Somalia – VoA
22.  Tanzania – VoA (3 bulan)
23.  Togo – VoA (15 hari)
24.  Zimbabwe – VoA (3 bulan)
1.  Brunei (14 hari)
2.  Cambodia (30 hari)
3.  Hong Kong (SAR China) (30 hari)
4.  Japan (15 hari)
5.  Kazakhstan (30 hari)
6.  Laos  (30 hari)
7.  Macao (SAR China) (30 hari)
8.  Malaysia (30 hari)
9.  Myanmar (14 hari)
10.  The Philippines (30 hari)
11.  Singapore (30 hari)
12.  Tajikistan (30 hari)
13.  Thailand (30 hari)
14.  Uzbekistan (30 hari)
15.  Vietnam (30 hari)
16.  Oman (14 hari)
17.  Qatar (30 hari)
18.  Armenia – VoA (120 hari)
19.  Iran – VoA (30 hari)
20.  Jordan – VoA
21.  Kyrgyzstan – VoA (1 bulan)
22.  Maldives – VoA (30 hari)
23.  Nepal – VoA (90 hari)
24.  Pakistan – eTA (30 hari)
25.  Sri Lanka – eTA/VoA (30 hari)
26.  Timor-Leste – VoA (30 hari)
1.  Belarus (30 hari)
2.  Serbia (30 hari)
3.  Turkey (30 hari)
4.  Azerbaijan – VoA (30 hari)
1.  Brazil (14 hari)
2.  Chile (90 hari)
3.  Colombia (90 hari)
4.  Ecuador (90 hari)
5.  Guyana (30 hari)
6.  Peru (183 hari)
7.  Suriname (90 hari)
8.  Barbados (90 hari)
9.  Dominica (21 hari)
10.  Haiti (90 hari)
11.  Saint Kitts and Nevis (30 hari)
12.  Saint Vincent and the Grenadines (3 bulan)
13.  Nicaragua – VoA (90 hari)
1.  Cook Islands (31 hari) 
2.  Fiji (120 hari)
3.  Micronesia (30 hari)
4.  Niue (30 hari)
5.  Samoa (60 hari)
6.  Marshall Islands – VoA (90 hari)
7.  Palau – VoA (30 hari)
8.  Papua New Guinea – VoA (60 hari)
9.  Tuvalu – VoA (1 bulan)

Berapa Lama Untuk Mendapatkan Paspor Indonesia?

Biasanya dibutuhkan waktu maksimal 4 hari kerja untuk mendapatkan paspor reguler setelah pengajuan. Anda akan diberitahu tanggal pengambilan paspor Anda oleh kantor imigrasi.

Jika Anda ingin mempercepat pengurusan paspor, Anda dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi M-Paspor. Selain itu, Anda bisa mendapatkan paspor same-day yang dipercepat dengan harga lebih mahal, dan biaya layanan Rp 1000000.

Berapa Harga Paspor Indonesia?

Biaya mungkin berbeda tergantung jenis paspor yang Anda ajukan. Biaya paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor non-elektronik reguler 48 halaman: Rp 350.000
  • Paspor elektronik reguler 48 halaman: Rp 650.000
  • Penggantian paspor yang hilang : Rp 1000000
  • Penggantian paspor yang rusak: Rp 500.000

Untuk paspor yang hilang atau rusak karena force majeure, tidak dikenakan biaya.

Pertanyaan Umum

1) Di mana saya dapat menemukan nomor paspor Indonesia saya?
Nomor paspor dapat ditemukan di pojok kanan atas halaman kedua paspor Anda. Apabila paspor hilang, Anda dapat mengecek nomornya melalui M-Paspor APP atau mendatangi kantor imigrasi.

2) Bisakah saya mengajukan permohonan paspor Indonesia secara langsung?
Ya, Anda dapat mengajukan permohonan paspor Indonesia secara langsung. Inilah prosesnya:

  • Mengisi formulir yang disediakan di loket permohonan dan melampirkan dokumen yang diperlukan.
  • Tunggu Petugas Imigrasi memeriksa dokumennya.
  • Jika dokumen Anda dinyatakan lengkap, Anda bisa langsung mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Petugas Imigrasi. Lakukan pembayaran dan tunggu sekitar 4 hari kerja untuk mengambil paspor.
  • Apabila dokumen yang dipersyaratkan dinyatakan tidak lengkap, maka dokumen Anda akan dikembalikan oleh Petugas Imigrasi. Anda harus menyiapkan dokumen yang hilang dan mengajukan permohonan kembali.

3) Apakah Indonesia memperbolehkan kewarganegaraan ganda?
Biasanya, kewarganegaraan ganda tidak diterima di Indonesia. Namun terdapat pengecualian bagi anak dari salah satu orang tua WNI dan salah satu orang tua non-Indonesia serta anak dari kedua orang tua WNI yang lahir di luar negeri. Mereka diperbolehkan untuk mempertahankan kewarganegaraan ganda sampai mereka mencapai usia 18 tahun atau menikah, dan dalam tenggang waktu tiga tahun, mereka harus memutuskan untuk memilih satu kewarganegaraan.

Kesimpulan

Panduan utama ini mencakup setiap aspek dari Paspor Indonesia, termasuk informasi umum, jenis paspor, persyaratan dokumen untuk permohonan, proses permohonan online, biaya permohonan, negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, dan beberapa pertanyaan umum. Sekarang Anda siap mengajukan permohonan paspor Indonesia!

Pos terkait:

Cara Mengambil Foto Paspor Indonesia yang Sempurna

By Dolores

Saya seorang pembuat konten dan pemasar yang antusias dengan lebih dari 5 tahun pengalaman menulis profesional. Saya memegang gelar sarjana di bidang komunikasi dan memiliki rasa ingin tahu yang alami terhadap teknologi, sebagaimana dibuktikan oleh blog teknologi saya. Sebagai seorang yang gemar bepergian, saya memanfaatkan petualangan di lebih dari 10 negara untuk memasukkan perspektif budaya unik ke dalam artikel dan kampanye media sosial saya. Saya berkembang dalam mengembangkan konten menarik yang memberi informasi dan menginspirasi pemirsa.